PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN BELITUNG

  • Feb 24, 2024
  • Admin Web Desa Kacang Butor

Rabu, 21 Februari 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Badau dilaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Belitung. Kegiatan dihadiri oleh Kaur Keuangan Desa Kacang Butor. Hal ini terkait tugas dan fungsi dari Inspektorat Kabupaten Belitung dalam pembinaan dan pengawasan sebagaimana Peraturan Bupati Belitung Nomor 51A Tahun 2020.

Dalam kegiatan yang sama juga dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan asistensi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Kepala Desa yang dihadiri langsung oleh Bapak Dian, Kepala Desa Kacang Butor. Dasar pelaksanaan kegiatan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Belitung Nomor 49 tahun 2022 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. -rmp